a "Melek" Hukum Ala OLeCo







"Melek" Hukum Ala OLeCo

2/8/21, 3:05 PM

Seperti baru bangun tidur, salah satu hal pertama yang kita lakukan biasanya “melek” atau membuka mata. Nah, artikel ini mengajak kita semua untuk “melek” yuk!. Tapi bukan “melek” dari baru bangun tidur, melainkan “melek” hukum. Artinya ayo kita sama-sama mengetahui kenapa kita memerlukan pemahaman atas hukum. Pemahaman dasar hukum sangat-sangat perlu buat kita, agar kita lebih percaya diri, tidak mudah dibohongi dan merasa nyaman setiap bertindak.

Tips “melek” hukum yang pertama. Kita mesti sadar bahwa kita hidup tidak hanya seorang diri. Ada orang lain disekitar kita. Mulai yang terdekat, orang tua, saudara kandung atau saudara dekat dan jauh, pacar, suami/istri, anak, teman, sahabat, rekan kerja, atasan, bawahan, dan orang lain di masyarakat. Dengan menyadari adanya orang lain, maka kita wajib berhati-hati. Caranya : menyadari ada hak kita sebagai individu dan ada hak-hak mereka juga. Walaupun orang lain itu adalah keluarga, tetap saja ada hak individu mereka yang sewajibnya kita hormati. Contohnya : anak kita memiliki hak untuk hidup bermain, suami/istri kita memiliki privasi masing-masing, pacar kita masih ada dalam control orang tuanya dan kita belum memiliki hak untuk mengatur kehidupannya, bawahan kita di kantor memiliki hak untuk beristirahat atau cuti kerja, dan sebagainya. Ini yang patut kita sadari. Jika kita menyadari ada orang lain dalam kehidupan kita, maka ayo kita jaga agar hubungan kita dengan orang-orang di sekitar kita tetap baik dan harmonis. Niscaya permasalahan hukum akan sangat minim terjadi.

Tips “melek” hukum yang kedua. Apapun tindakan kita yang berhubungan dengan transaksi dengan pihak lain, wajib dibuat rekamannya atau buktinya. Misalnya : jual beli wajib ada struk pembelian atau kuitansi atau kontrak jual beli sederhana, Seseorang yang meminjam uang kepada kita, sebaiknya ada tulisan bahwa ia meminjam sejumlah uang dengan janji akan mengembalikan dalam waktu tertentu, seseorang yang mempekerjakan kita secara formal wajib ada kontrak kerjanya yang memuat kita bekerja melakukan apa, berapa lama dipekerjakan, bagaimana pembayaran kerjanya, dan banyak contoh yang lainnya. Bukti transaksi ini penting sekali sebagai bukti jika suatu saat ada permasalahan hukum.

Tips “melek” hukum yang ketiga. Jika kita akan bertransaksi melibatkan Lembaga-lembaga resmi, misalnya : pinjam uang melalui Bank, mendapatkan fasilitas Kartu Kredit, mengurus Akta Tanah, membayar Pajak Bumi dan Bangunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor, membuat Surat Izin Mengemudi, disarankan agar sebelum mengurus hal-hal tersebut, kita terlebih dahulu mencari informasi yang lengkap dan akurat. Cara mencari informasinya, dengan mengakses website resmi dari Lembaga tersebut, atau menghubungi layanan informasi resmi via telepon. Langkah ini penting agar kita mengetahui prosedur dan proses yang resmi, sehingga kita dapat mengurus sendiri, atau jika menggunakan jasa pihak lain, kita mengetahui apakah pihak lain tersebut sudah melakukan Langkah prosedur yang seharusnya.

Tips “melek” hukum yang keempat. Jika kita menghadapi masalah hukum yang sederhana, misalnya : seorang teman tidak mengembalikan uang kita yang dipinjamnya dalam waktu lama, kita kesulitan membayar tagihan Kartu Kredit, kita menghadapi kendala mengangsur cicilan motor, OleCo menyarankan agar berkonsultasi dengan pihak yang benar-benar memahami bagaimana caranya menyelesaikan masalah ini dengan upaya yang sederhana, tepat dan tidak menimbulkan masalah baru. Berkonsultasi atau mengetahui upaya yang tepat, akan menenangkan kita dan membuat kita nyaman dengan upaya lanjut yang kita lakukan.

Tips “melek” hukum yang kelima. Jika menghadapi masalah hukum yang melibatkan aparat penegak hukum, misalnya : kita dilaporkan ke Polisi karena kasus penipuan, pasangan kita menggugat cerai, kita digugat oleh Saudara karena warisan, OLeCo menyarankan agar kita jangan panik. Tenaglah, berusaha berfikir rasional, pilih dan hubungi konsultan hukum yang bereputasi baik, tidak mahal dan berusaha membantu kita dengan sepenuh hati. Upayakan setiap masalah hukum ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan win win solution. Nasihat hukum yang baik telah terbukti menyelamatkan banyak masyarakat yang menghadapi perkara hukum. Hindari penyelesaian hukum yang berbiaya mahal dan membutuhkan waktu yang lama, karena ini akan menguras energi dan uang kita.

Mari berbahagia hidup dengan tips “melek” hukum ala OLeCo.



KOMENTAR

Terima Kasih !

Tunggu beberapa saat hingga komentar anda tayang.







Korban Turut Jadi Tersangka, Kok Bisa?



Hai, Sobat! Belum lama ini ada berita terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa sela ...
user image Adetia Surya Maulana 2/23/24, 4:54 AM

Series Artikel Kekerasan Seksual (3) Pemaksaan Sterilisasi, Pemaksaan Perkawinan, dan Penyiksaan Seksual



Hai, Sobat OLeCo! Di lanjutan series kali ini, kita akan bahas tiga bentuk kekerasan seksual sesuai ...
user image Adetia Surya Maulana 2/12/24, 3:22 AM

Atribut Kampanye Berbahaya, Ketahui Aturan Pemasangannya!



Halo, Sobat! Gimana kabarnya nih di bulan awal tahun 2024 ini? Semoga kabar baik selalu ya! Oh ya, p ...
user image Adetia Surya Maulana 2/5/24, 7:21 AM

Artikel Lainnya