a Yuk Mengenal Hukum !







Yuk Mengenal Hukum !

2/8/21, 3:05 PM

Bagi sebagian besar masyarakat, mendengar kata “hukum” akan langsung terbayang sesuatu yang menakutkan, rumit dan patut dihindari. Persepsi ini tidak sepenuhnya salah, mengingat cerminan dunia hukum di Indonesia memang mengarah pada hal tersebut. Melalui artikel ini, OLeCo ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenal lebih mendalam mengapa istilah “hukum” ada dan diperlukan.

Sejatinya, “hukum” sangat penting ada di masayarakat. Tanpa disadari kehadiran aturan hukum dapat kita jumpai dalam skala yang sangat kecil. Contohnya : dalam keluarga, orang tua menerapkan aturan kepada anak agar disiplin mengelola waktu antara belajar dengan bermain, ini adalah penerapan hukum yang sederhana. Contoh lain, Ketua RT (Rukun Tetangga) mewajibkan setiap tamu dari luar lingkungan RT yang berkunjung lebih dari 24 jam, untuk wajib melapor kepada Ketua RT, juga merupakan penerapan hukum yang sudah familiar kita jumpai di masyarakat. Sesederhana inilah sebetulnya penerapan hukum.

Agar kita semua tidak bingung, OLeCo mengajak memisahkan antara :
1. penerapan hukum praktis, dengan;
2. penegakan hukum.

Penerapan hukum praktis sangat perlu kita jadikan pedoman dalam kehidupan kita sehari-hari. Semua orang sudah sepatutnya akrab dengan penerapan hukum praktis untuk mendukung hidup kita sehari-hari. Kedua contoh yang OLeCo tuliskan di atas (hukum dalam keluarga dan masyarakat) menandakan kehadiran hukum di kehidupan kita sehari-hari. Tidak perlu dihindari karena tidak sulit juga dalam penerapannya, serta tidak menyeramkan, tidak perlu biaya, tidak rumit, dan tidak susah menerapkannya. Contoh lain penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari misalnya : perlunya bukti transaksi (kuitansi) dari jual beli barang, perlunya kontrak sewa menyewa rumah, perlunya kontrak kerja. Bukti-bukti hukum ini, misalnya : kuitansi, kontrak sewa menyewa atau kontrak kerja, dibutuhkan sebagai penanda terjadinya kesepakatan antara para pihak dan jika terjadi masalah hukum di kemudian hari, inilah buktinya.

Untuk penegakan hukum, wilayahnya sudah menyangkut adanya keterlibatan pihak lain sebagai praktisi hukum, misalnya : ada pengacara, polisi, jaksa, hakim dan sebagainya. OLeCo sementara waktu tidak akan mengenalkan dan mengajak masyarakat memasuki wilayah ini. Namun jika suatu saat ada diantara kita yang mengahadapi masalah hukum dalam penegakan hukum ini, OLeCo akan dengan senang hati membantu dengan menyediakan sarana Curhat Hukum dan Konsultasi Hukum yang menghadirkan para praktisi konsultan hukum yang akan memberikan nasihat hukum. Konsultasi hukum akan diasuh oleh para pengacara, dosen dan kalangan hukum professional yang memiliki integritas baik, melayani dan solutif. Dalam beberapa bulan ke depan, OLeCo akan hadir dalam format mobile apps, atau aplikasi yang dapat diunduh (download) di Google Play (untuk pengguna smartphone android) dan App Store (untuk pengguna iphone).

Hukum itu mudah dikenali bukan?, mohon ikuti terus artikel-artikel menarik kami ya. Kami senantiasa berkomitmen agar dunia hukum ke depannya akan menjadi sesuatu yang menyenangkan dan dapat membantu masyarakat luas. Dengan kemasan layanan yang sama sekali tidak formal, dengan bahasa yang mudah difahami, dapat diakses melalui smartphone dan dengan biaya konsultasi yang sangat murah, kami akan selalu ada di masyarakat. Semoga kehadiran OLeCo dapat bermanfaat di hati masyarakat. Terima kasih.



KOMENTAR

Terima Kasih !

Tunggu beberapa saat hingga komentar anda tayang.


+62082232557398

9/21/22, 12:53 PM
ketika orang serobot mengangbil barang atau benda saya .kira kira aturan hukum nya seperti apa ? bangg .





Korban Turut Jadi Tersangka, Kok Bisa?



Hai, Sobat! Belum lama ini ada berita terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa sela ...
user image Adetia Surya Maulana 2/23/24, 4:54 AM

Series Artikel Kekerasan Seksual (3) Pemaksaan Sterilisasi, Pemaksaan Perkawinan, dan Penyiksaan Seksual



Hai, Sobat OLeCo! Di lanjutan series kali ini, kita akan bahas tiga bentuk kekerasan seksual sesuai ...
user image Adetia Surya Maulana 2/12/24, 3:22 AM

Atribut Kampanye Berbahaya, Ketahui Aturan Pemasangannya!



Halo, Sobat! Gimana kabarnya nih di bulan awal tahun 2024 ini? Semoga kabar baik selalu ya! Oh ya, p ...
user image Adetia Surya Maulana 2/5/24, 7:21 AM

Artikel Lainnya