a Testimoni Seorang Hakim







Testimoni Seorang Hakim

9/18/21, 9:34 AM

Anak saya yang pertama, Dhanya namanya. Pendiam sekali. Dhanya nggak pernah jahil atau mengganggu orang lain di sekolah. Seenggaknya begitu informasi yang saya dapet dari guru atau orang tua murid yang lain.

Suatu hari saya iseng nanya ke Dhanya, apakah pernah ada temen-temennya yang nakal dan pernah ganggu dia? Dia bilang nggak! Saya tanya lagi, apakah dia tau kenapa temen-temennya itu nggak berani ganggu dia? Dia bilang mereka takut mungkin karena mereka tau orang tua Dhanya (Bapak dan Ibunya) Hakim. Waktu itu saya sama istri ketawa aja. Kami berdua menduga mungkin anak-anak ini diajari orang tuanya, atau memang mereka sendiri yang punya pemikiran begitu. Okelah… mungkin ini keuntungan buat Dhanya karena kebetulan profesi kedua orang tuanya adalah Hakim. Tapi yang jelas dia juga bukan trouble maker kalau di luar rumah.

Dari cerita ini kemudian ada yang jadi bahan renungan buat saya. Menurut saya anak-anak apalagi orang dewasa seharusnya takut berbuat buruk ke siapapun, bukan karena ada seseorang di belakang dia. Tapi karena perbuatan buruk itu memang nggak boleh dilakuin. Ini etika mendasar banget yang harus melekat di pola pikir anak-anak, dan orang dewasa harus nyontohin ini.

Anak seorang sopir angkutan umum, anak pedagang bakso, anak polisi, anak jaksa, anak anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), anak asisten rumah tangga, termasuk anak hakim, kalo dia baik maka dia akan dihargai dan dihormati karena kebaikannya. Bukan karena profesi orang tua-orang tuanya. Anak-anak ini kalo bermasalah dengan hukum, mereka harus dihadapin sama reaksi, pilihan atau kemungkinan-kemungkinan yang sama. Artinya mereka harus diperlakuin sama di muka hukum.

Orang dewasa juga gitu. Jangan karena dia punya jabatan atau profesi mentereng, punya back up orang berkuasa, dia jadi diistimewain apalagi punya hak hukum yang lebih tinggi dari orang lain. Udah seharusnya kita semua punya akses dan dikasih perlakuan hukum yang sama. Ini mungkin yang disebut dengan keadilan.

Testimoni ini disusun di tanggal 17 September 2017 saat bertugas di Situbondo.






KOMENTAR

Terima Kasih !

Tunggu beberapa saat hingga komentar anda tayang.







Larangan dalam Hukum Persaingan Usaha (5): Perjanjian Tertutup dan Perjanjian dengan Pihak Luar Negeri



Halo, Sobat OLeCo! Kita jumpa lagi nih di series artikel hukum persaingan usaha! Nah di artikel ini ...
user image Adetia Surya Maulana 11/13/23, 8:44 AM

Larangan dalam Hukum Persaingan Usaha (4): Oligopsoni dan Integrasi Vertikal



Apa kabar, Sobat OLeCo? Jumpa lagi di series artikel hukum persaingan usaha nih! Kali ini, akan diba ...
user image Adetia Surya Maulana 11/9/23, 6:02 AM

Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana, Apa Bedanya?



Hai, Sobat OLeCo! Gimana kabarnya nih? Semoga selalu dalam keadaan baik ya! Sering gak sih Sobat den ...
user image Adetia Surya Maulana 10/31/23, 6:39 AM

Artikel Lainnya