a Buka Bisnis Kosmetik? Perhatikan Aturannya!







Buka Bisnis Kosmetik? Perhatikan Aturannya!

1/17/22, 10:15 AM

Hello, Sobat Oleco! Sejak masa pandemi atau bahkan juga sebelum masa pandemi, kita pasti tahu banyak sekali pelaku usaha yang membuka bisnis kosmetik melalui media sosial atau biasanya kita sebut online shop. Sobat Oleco harus tahu ya kalau membuka bisnis kosmetik nggak boleh sembarangan! Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha bisnis kosmetik. Yuk, simak aturan-aturannya! 


Pasal 135 ayat (1) jo. Ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (“PP No. 39 Tahun 2021”)  mengatur bahwa produk berupa barang yang salah satunya meliputi kosmetik harus bersertifikat halal. Eh, tapi sebenarnya apa sih sertifikat halal itu? Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (Pasal 1 angka 6 PP No. 39 Tahun 2021). Untuk jangka waktu penahapan kewajiban bersertifikat halal, pasal 140 PP No. 39 Tahun 2004 mengatur untuk produk kosmetik dimulai dari tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026. 


Nah, kalau dilihat dari Peraturan Perundang-undangan yang lain, pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”) sendiri menyatakan bahwa kosmetik merupakan salah satu cakupan dari sediaan farmasi. Nah, dalam pasal 106 UU Kesehatan menyatakan kalau sediaan farmasi hanya bisa diedarkan apabila sudah mendapatkan izin edar. Jadi, pelaku usaha harus mempunyai izin edar terlebih dahulu ya Sobat OleCo sebelum mengedarkan kosmetiknya! 


Jadi kalau bisa disimpulkan, kalau Sobat OleCo ingin membuka bisnis kosmetik berarti Sobat OleCo harus mempunyai izin edar dan sertifikasi halal untuk produk kosmetik yang Sobat OleCo ingin jual! Semoga artikel ini membantu ya! 





KOMENTAR

Terima Kasih !

Tunggu beberapa saat hingga komentar anda tayang.







Korban Turut Jadi Tersangka, Kok Bisa?



Hai, Sobat! Belum lama ini ada berita terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa sela ...
user image Adetia Surya Maulana 2/23/24, 4:54 AM

Series Artikel Kekerasan Seksual (3) Pemaksaan Sterilisasi, Pemaksaan Perkawinan, dan Penyiksaan Seksual



Hai, Sobat OLeCo! Di lanjutan series kali ini, kita akan bahas tiga bentuk kekerasan seksual sesuai ...
user image Adetia Surya Maulana 2/12/24, 3:22 AM

Atribut Kampanye Berbahaya, Ketahui Aturan Pemasangannya!



Halo, Sobat! Gimana kabarnya nih di bulan awal tahun 2024 ini? Semoga kabar baik selalu ya! Oh ya, p ...
user image Adetia Surya Maulana 2/5/24, 7:21 AM

Artikel Lainnya