Buka Bisnis Kosmetik? Perhatikan Aturannya!

1/17/22, 10:15 AM

Hello, Sobat Oleco! Sejak masa pandemi atau bahkan juga sebelum masa pandemi, kita pasti tahu banyak sekali pelaku usaha yang membuka bisnis kosmetik melalui media sosial atau biasanya kita sebut online shop. Sobat Oleco harus tahu ya kalau membuka bisnis kosmetik nggak boleh sembarangan! Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha bisnis kosmetik. Yuk, simak aturan-aturannya! 


Pasal 135 ayat (1) jo. Ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (“PP No. 39 Tahun 2021”)  mengatur bahwa produk berupa barang yang salah satunya meliputi kosmetik harus bersertifikat halal. Eh, tapi sebenarnya apa sih sertifikat halal itu? Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (Pasal 1 angka 6 PP No. 39 Tahun 2021). Untuk jangka waktu penahapan kewajiban bersertifikat halal, pasal 140 PP No. 39 Tahun 2004 mengatur untuk produk kosmetik dimulai dari tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026. 


Nah, kalau dilihat dari Peraturan Perundang-undangan yang lain, pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”) sendiri menyatakan bahwa kosmetik merupakan salah satu cakupan dari sediaan farmasi. Nah, dalam pasal 106 UU Kesehatan menyatakan kalau sediaan farmasi hanya bisa diedarkan apabila sudah mendapatkan izin edar. Jadi, pelaku usaha harus mempunyai izin edar terlebih dahulu ya Sobat OleCo sebelum mengedarkan kosmetiknya! 


Jadi kalau bisa disimpulkan, kalau Sobat OleCo ingin membuka bisnis kosmetik berarti Sobat OleCo harus mempunyai izin edar dan sertifikasi halal untuk produk kosmetik yang Sobat OleCo ingin jual! Semoga artikel ini membantu ya! 





KOMENTAR

Terima Kasih !

Tunggu beberapa saat hingga komentar anda tayang.







Series Artikel Kekerasan Seksual (1): Jenis-Jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual



Hai, Sobat OLeCo! Taukah Sobat kalo kekerasan seksual itu merupakan suatu tindak pidana dan ada bany ...
user image Adetia Surya Maulana 9/25/23, 4:48 AM

Beli Makan di Restoran Kena PPN, Emang Iya?



Hai, Sobat OLeCo! Gimana kabarnya, nih? Semoga selalu dalam keadaan baik ya! Akhir-akhir ini, berita ...
user image Adetia Surya Maulana 9/15/23, 6:15 AM

Potong Gaji karena Sakit, Gimana Hukumnya?



Hai, Sobat OLeCo! Apa kabar? Semoga dalam keadaan sehat selalu ya! Nah, pada artikel kali ini, kita ...
user image Adetia Surya Maulana 9/5/23, 8:42 AM

Artikel Lainnya