a Mantan Pacar Minta Barang Pemberiannya Dibalikin?







Mantan Pacar Minta Barang Pemberiannya Dibalikin?

2/9/22, 12:55 PM

Udah beberapa kali OLeCo dapet pertanyaan dari Sobat yang konsultasi di aplikasi OLeCo. Pertanyaannya relatif sama, gimana hukum menilai kalau mantan pacar saya minta barang-barang pemberiannya dibalikin?

Sobat, kalo status barangnya adalah pemberian, status pemberian ini dalam hukum bisa disamain sama pemberian hibah atas barang. Jadi setelah Sobat menerima pemberian barang itu, maka Sobat sepenuhnya memiliki hak atas barang tersebut. Aturan hukumnya bisa Sobat baca di Pasal 1666 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), yang bunyinya:

“Penghibahan adalah suatu persetujuan dengan mana seseorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu. Undang-undang hanya mengakui penghibahan-penghibahan antara orang-orang yang masih hidup”.

Jadi secara hukum, mantan pacar Sobat nggak punya hak lagi atas barang yang udah diberikan ke Sobat ya. Kecuali Sobat secara sukarela mengembalikan barang yang diminta itu. Nah, kalo Sobat secara sukarela ngembaliin barang itu, OLeCo saranin Sobat membuat bukti tanda terima barang yang Sobat tanda tangani sebagai pemilik, ke mantan pacar sebagai penerima. Jadi barang yang Sobat kasih ke mantan itu sebenernya statusnya adalah barang milik Sobat lho ya, yang Sobat kasih ke mantan pacar. Lucu ya?





KOMENTAR

Terima Kasih !

Tunggu beberapa saat hingga komentar anda tayang.







Korban Turut Jadi Tersangka, Kok Bisa?



Hai, Sobat! Belum lama ini ada berita terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa sela ...
user image Adetia Surya Maulana 2/23/24, 4:54 AM

Series Artikel Kekerasan Seksual (3) Pemaksaan Sterilisasi, Pemaksaan Perkawinan, dan Penyiksaan Seksual



Hai, Sobat OLeCo! Di lanjutan series kali ini, kita akan bahas tiga bentuk kekerasan seksual sesuai ...
user image Adetia Surya Maulana 2/12/24, 3:22 AM

Atribut Kampanye Berbahaya, Ketahui Aturan Pemasangannya!



Halo, Sobat! Gimana kabarnya nih di bulan awal tahun 2024 ini? Semoga kabar baik selalu ya! Oh ya, p ...
user image Adetia Surya Maulana 2/5/24, 7:21 AM

Artikel Lainnya