a Mengenal Lebih Dekat dengan Hak Cipta







Mengenal Lebih Dekat dengan Hak Cipta

1/19/23, 10:05 AM

Sobat OLeCo pernah menciptakan sebuah lagu?

Terus gimana cara kita untuk melindungi lagu kita supaya ga dibajak orang?

Yuk, kenal lebih dekat dengan Hak Cipta!

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014).

Hak Cipta juga merupakan salah satu jenis Kekayaan Intelektual yang unik karena otomatis terlindungi ketika Hak Cipta tersebut diumumkan pertama kali oleh Penciptanya, jadi kalau Sobat OLeCo pernah menciptakan sebuah lagu terus menyanyikan lagu tersebut dan meng-upload di sosial media, nah, secara otomatis lagu tersebut sudah terlindungi loh, berdasarkan prinsip deklaratif yang disebutkan oleh UU Hak Cipta.

Tapi, gimana caranya kalau lagu itu tetap mau dicatatkan di negara kalau kita adalah Penciptanya?

Mudah bgt nih, Sobat!

Sobat OLeCo bisa buka website https://e-hakcipta.dgip.go.id/ bikin akun dan ikuti panduannya. Oiya, untuk pendaftaran Hak Cipta dikenakan biaya ya, Sobat, kisaran harganya berkisar Rp 400.000-600.000. Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta juga cukup panjang loh, Sobat, yakni 50 tahun sejak Ciptaan pertama kali diumumkan, bahkan bisa sampai seumur hidup Pencipta.

Selain unik, Hak Cipta juga memiliki ruang lingkup yang sangat luas loh, mencakup ilmu pengetahuan, seni, sastra, dan program komputer.

Gimana? Tertarik untuk mencatatkan hasil karya Sobat? Jangan ragu untuk konsultasi dengan kami ya, Sobat! Demikian penjelasannya. Semoga bermanfaat!





KOMENTAR

Terima Kasih !

Tunggu beberapa saat hingga komentar anda tayang.







Korban Turut Jadi Tersangka, Kok Bisa?



Hai, Sobat! Belum lama ini ada berita terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa sela ...
user image Adetia Surya Maulana 2/23/24, 4:54 AM

Series Artikel Kekerasan Seksual (3) Pemaksaan Sterilisasi, Pemaksaan Perkawinan, dan Penyiksaan Seksual



Hai, Sobat OLeCo! Di lanjutan series kali ini, kita akan bahas tiga bentuk kekerasan seksual sesuai ...
user image Adetia Surya Maulana 2/12/24, 3:22 AM

Atribut Kampanye Berbahaya, Ketahui Aturan Pemasangannya!



Halo, Sobat! Gimana kabarnya nih di bulan awal tahun 2024 ini? Semoga kabar baik selalu ya! Oh ya, p ...
user image Adetia Surya Maulana 2/5/24, 7:21 AM

Artikel Lainnya