a Hukum Terkomputasi: Rupa Masa Depan Hukum







Hukum Terkomputasi: Rupa Masa Depan Hukum

4/29/23, 10:51 AM

Kehadiran platform yang memudahkan orang untuk mengakses layanan hukum maupun untuk berkomunikasi dengan para pengacara atau ahli hukum secara daring hanyalah satu bentuk inovasi kecil dari potensi inovasi yang sebenarnya tentang “bagaimana hukum bisa menjadi” di era digital. Rupa masa depan hukum yang sesungguhnya di era digital adalah hukum yang terkomputasi (computational law). Dengan mengutilisasi perkembangan pesat komputer dan kecerdasan artifisial hukum melangkah ke tahapan besar yang benar-benar menarik dan disruptif.

Digital, hukum, bahasa, logika, dan matematika

Sebelum menggali lebih dalam tentang apa itu hukum terkomputasi dan beragam bentuk implementasinya, ada beberapa konsep yang perlu dipahami lebih dulu karena menjadi dasar dari hukum terkomputasi itu sendiri.

Apa itu digital? Digital bukanlah sekadar memindahkan aktivitas dan interaksi konvensional menjadi via antarmuka website atau aplikasi pada layar kaca komputer pribadi atau smartphone. Makna sebenarnya dari digital adalah gambaran teknologi elektronik yang menghasilkan, menyimpan, dan memproses data dalam dua keadaan: positif dan non-positif. Positif diekspresikan atau diwakili oleh angka 1 dan non-positif oleh angka 0. Dengan demikian, data yang ditransmisikan atau disimpan dengan teknologi digital diekspresikan sebagai rangkaian angka 0 dan 1. Dengan kata lain digital adalah suatu gambaran tentang bagaimana komputer bisa memproses segala hal apa pun itu selama bisa dikonversi ke dalam bahasa komputer (yang diwakili oleh 1 dan 0). Sementara, digitalisasi adalah proses mengubah informasi dari bentuk tradisional menjadi bentuk digital. Dalam hal ini potensi inovasi digital sesungguhnya dalam hukum berarti penggunaan teknologi digital untuk mengubah proses administratif, penalaran, dan keputusan hukum yang diotomatisasi oleh komputer dan kecerdasan artifisial, sehingga menjadi lebih efisien dan efektif.

Saya tidak akan menjelaskan tentang ontologi hukum di sini karena sebagaimana yang kita tahu hukum memiliki makna yang sangat luas dan definisi hukum tidak bisa diformalkan ke dalam satu definisi memadai. Melainkan, saya akan menjelaskan tentang hukum dan hubungannya dengan bahasa. Pada dasarnya medium hukum untuk menjadi dan berada di antara masyarakat adalah bahasa. Bahasa sebagai sarana di mana norma-norma hukum dapat menanamkan dirinya sendiri. Hukum dikodekan dalam bahasa manusia dan konsep-konsep hukum hanya dapat diakses melalui bahasa. Proses hukum berlangsung menggunakan bahasa untuk mengartikulasikan, mendiskusikan, dan mengimplementasikan hukum. Perkembangan pesat kecerdasan artifisial saat ini (seperti ChatGPT yang berbasis pada large language model) sudah mampu memproses segala hal yang berkaitan dengan bahasa atau memproses segala sesuatu yang mempunyai struktur bahasa, dalam hal ini termasuk hukum.

Di sisi lain, proses penalaran hukum untuk mencapai suatu keputusan hukum dapat terjadi berkat instrumen logika yang tertanam pada pikiran manusia yang mana logika dapat disimbolkan dalam bentuk matematika (logika matematis) yang dapat diproses oleh komputer, ditambah lagi dengan perkembangan kecerdasan artifisial dalam memproses pola dari jumlah data yang masif, sehingga proses penalaran dan penarikan keputusan hukum dapat dilakukan dan diotomatisasi oleh komputer dengan kecerdasan artifisial selayaknya manusia, bahkan dalam beberapa sisi jauh lebih efisien dan efektif daripada manusia.

Dari gambaran beberapa konsep di atas, dapat dipahami bahwa saat ini sudah dimungkinkan untuk menciptakan suatu entitas non-manusia cerdas berbasis digital untuk memproses hingga menarik keputusan hukum yang dikenal sebagai hukum terkomputasi.

Apa itu hukum terkomputasi?

Hukum terkomputasi berfokus pada otomatisasi proses yang sebelumnya dilakukan secara manual dan mengintegrasikan informasi hukum yang ada dengan aplikasi atau sistem lain. Hukum terkomputasi menyediakan dokumen tradisional yang mendukung struktur data yang mewakili konten hukum dalam bentuk yang dapat dihitung (computable); dan, dengan menggunakan data ini, komputer cerdas mampu melakukan analisis hukum sepenuhnya sendiri, yaitu tanpa campur tangan ahli manusia.

Implementasinya?


Aplikasi pragmatis dari hukum terkomputasi yaitu suatu sistem komputer cerdas yang mampu melakukan perhitungan hukum yang berguna, seperti pemeriksaan kepatuhan (compliance checking), perencanaan hukum (legal planning), analisis peraturan (regulatory analysis), dan banyak lainnya. Sistem komputer cerdas ini dapat dikembangkan menjadi suatu aplikasi yang berdiri sendiri yang dapat memudahkan pekerjaan pengacara atau hakim, atau bahkan seperti di China yang sudah memperbolehkan sistem hukum terkomputasi untuk memutuskan perkara secara mandiri di persidangan menggantikan hakim untuk persoalan-persoalan hukum dengan risiko kecil; atau yang ditanam (embedded) dalam aplikasi atau sistem lain, satu contoh, ditanam ke dalam aplikasi desain arsitektur bangunan sehingga dapat memprediksi kepatuhan hukum dari desain bangunan yang hendak dibangun sebelum benar-benar dibangun.





KOMENTAR

Terima Kasih !

Tunggu beberapa saat hingga komentar anda tayang.


Ella

5/4/23, 9:34 PM
Halo!! Terimakasih, artikelnya informatif sekali. saya membaca artikel ini seperti membaca karya seorang ahli esai dengan runtutan rangkaian paragraf yang saling nyambung dan melengkapi. Hukum terkomputasi sebagai masa depan hukum di Indonesia sangatlah





Korban Turut Jadi Tersangka, Kok Bisa?



Hai, Sobat! Belum lama ini ada berita terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa sela ...
user image Adetia Surya Maulana 2/23/24, 4:54 AM

Series Artikel Kekerasan Seksual (3) Pemaksaan Sterilisasi, Pemaksaan Perkawinan, dan Penyiksaan Seksual



Hai, Sobat OLeCo! Di lanjutan series kali ini, kita akan bahas tiga bentuk kekerasan seksual sesuai ...
user image Adetia Surya Maulana 2/12/24, 3:22 AM

Atribut Kampanye Berbahaya, Ketahui Aturan Pemasangannya!



Halo, Sobat! Gimana kabarnya nih di bulan awal tahun 2024 ini? Semoga kabar baik selalu ya! Oh ya, p ...
user image Adetia Surya Maulana 2/5/24, 7:21 AM

Artikel Lainnya