
Hai Sobat, saat ini banyak banget nih konten YouTube ataupun podcast yang membahas tentang cerita kriminalitas. Dan banyak juga dari cerita tersebut yang membahas tentang penggeledahan yang dilakukan oleh polisi. Tetapi gak semua anggota kepolisian bisa melakukan penggeledahan atau penangkapan lho. Dalam artikel kali ini OLeCo akan berbagi informasi mengenai apa saja yang bisa kalian tanyakan pada polisi yang ingin melakukan pemeriksaan di tempat tinggal sobat.
Saat melakukan proses penyelidikan atau penggeledahan pada seseorang yang diduga memiliki barang bukti atau pelaku kejahatan polisi harus menunjukkan surat tugas kepolisian dan surat perintah penangkapan. Dalam surat tersebut harus ada keterangan berikut ini :
1. pihak yang akan ditangkap
2. alasan penangkapan
3. uraian kejahatan yang disangkakan
4. tempat diperiksa
Jangan takut untuk melakukan penolakan kepada polisi jika memang salah satu poin diatas tidak ada saat proses penggeledahan sobat. Bukan karena kita tidak mau bekerja sama dengan pihak kepolisian yang bertugas nih, tapi kita harus bisa melindungi diri kita sendiri dari kedok kejahatan yang saat ini udah banyak banget macemnya.
Gimana nih artikel OLeCo kali ini? Semoga membantu ya. Jangan sungkan juga untuk tanya–tanya atau curhat hukum dengan sejawat OLeCo melalui aplikasi OLeCo. Download OLeCo sekarang dan dapetin kesempatan untuk konsultasi hukum gratis bareng sama Sejawat OLeCo.
Terima Kasih !
Tunggu beberapa saat hingga komentar anda tayang.